Potensi Kawasan Karst

|| || ,,,,,,, || Leave a komentar
Dewasa ini permasalahan kerusakan lingkungan cukup santer dan menjadi pembicaraan dalam keseharian masyarakat salah satunnya tentang kerusakan kawasan karst. Pada kesempatan ini saya coba mengulas tentang penanggulangan serta pemanfaatan kawasan karst di sekitar kita.

Mungkin beberapa dari kita masih kurang tahu dengan apa yang dimaksud dengan karst serta kawasan karst tersebut, menurut diktat Hikespi Kawasan karst - ialah suatu bentangalam yang menampakkan karakteristik relief dan drainase yang khas, terutama disebabkan oleh derajat pelarutan batu-batuannya di dalam air, yang lebih tinggi dari kawasan lain   atau dengan kata lain Karst ialah suatu bentang alam formasi batuan karbonat (CaCO3, MgCO3 atau campuran keduanya) yang telah mengalami proses pelarutan. Batuan karbonat terlarut oleh asam karbonat (H2CO3) yang terbentuk akibat interaksi air hujan dengan  CO2 atmosferik maupun oleh CO2 biogenik, yang berasal dari sisa tanaman yang membusuk (humus) diatas permukaan tanah.

Setelah kita tahu pengertian tentang karst selanjutnya coba kita ulas tentang apa saja manfaat serta potensi kawasan karst tersebut, biasanya bila dengar kata karst pikiran kita langsung terbayang daerah yang gersang dan tandus tapi perlu kita tahu bahwa daerah karst memiliki manfaat yang cukup besar contohnya menyimpan air yang melimpah di bawah batuan karst hal ini dapat kita lihat sebagian besar yang terdapat pada kawasan karst  memiliki sungai bawah tanah, genangan air dalam goa  (sifon) entah dalam jumlah besar atau kecil dari situ kita bisa asumsikan bahwa daerah kasrt merupakan salah satu cadangan atau tampungan air di kawasan sekitarnya selain itu “kawasan karst juga mampu menyerap carbon dioksida (CO2) yang ada di atmosfir”  pernyataan ini dikemukakan oleh Dr. Eko Haryono Dosen  Fakultas Geografi UGM dalam presentasi yang disampaikannya dalam acara SKE (saincetifik karst ekploration ke-2 ) yang dilaksanakan MAPALA LAWALATA IPB September 2013 lalu contohnya kawasan karst jawa mampu menyerap carbon sebanyak 291.110,7 ton carbon/tahun setara dengan 1,16 juta ton CO2 / tahun dari data itu bukankah cukup fantastis. Tak hanya itu kita dapat mengetahui iklim dari beberapa ratus tahun yang lalu dengan menggunakan speleotem yang terdapat didalam goa. Selain manfaat itu kawasan karst juga memiliki beberapa potensi yaitu potensi wisata bentang alam dan keindahannya selain itu juga potensi sebagai bahan baku semen dan gamping.

Dalam pengembangan dan pemanfaatan kawasan karst kita harus mengacu pada azas manfaat dan lestari. Pemanfaatannya harus sesuai dengan daya dukung dari kawasan tersebut sehingga dapat tercapai keberlanjutan dalam pemanfaatannya. Pengembangan kawasan karst tidak terlepas dari pertimbangan – pertimbangan missal potensi, hukum serta peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya itu pengembangan kawasan karst harus mempertimbangkan keberadaan manusia dan kegiatan mereka pada wilayah tersebut,  Sesuai dengan bahasan sebelumnya Pemanfaatan daerah karst harus mempertimbang beberapa aspek yaitu pertanian, periwisata, daerah pemukiman, serta pemanfaatan sumber air . pertanian didaerah karst biasanya terdapat peda daerah – daerah depresi atau doline dan polje dikarenakan daerah – daeah tersebut yang biasanya terakumulasi tanah sehingga dapat di manfaatkan sebagai lahan pertanian selain doline dan polje ada juga yang menggunakan lereng-lereng perbukitan. Pariwisata pada daerah karst memanfaatkan adanya goa, dikarenakan daerah karst  biasanya di pesisir pantai maka pemanfaatan kawasan tersebut tidak jauh dari itu. Pemukinan merupakan faktor yang sangat penting oleh kerena itu pemukiman dikawasan karst harus ditata dan di atur agar kawasan – kawasan yang harus dilindungi dapat terjaga dan lestari. Pemanfaatan sumber air pada dasarnya semua makhluk hidup pasti butuh air oleh sebab itu air sangat penting dan menjadi kebutuhan utama. Pada masyarakat  kawasan karst sumber air mereka adalah air  bawah tanah dan telaga oleh karena itu  keberadaannya harus terjaga  dan dilindungi. Salah satu pengembangan daerah karst adalah pertambangan akan tetapi dalam pengambilan keputusan serta kebijakan harus tetap mengikuti dengan acuan yang telah di jelaskan diatas “yaitu azas manfaat dan lestari” serta kita harus lebih melihat permasalah – permasalahan yang akan timbul ketika  keputusan tersebut berjalan.